Pestisida Secara harfiah, 'pestisida* berarti pembunuh hama (pest. hama dan cide:
membunuh).
membunuh).
Berdasarkan SK Menteri Pertanian RI Nomor. 434. 1/Kpts/TP.2 70/7/2001, tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pestisida, yang dimaksud dengan pestisida adalah semua zat kimia atau bahan lain serta jasad renik dan virus yang digunakan untuk beberapa tujuan berikut.
1 . Memberantas atau mencegah hama dan penyakit yang merusak tanaman, bagian tanaman, atau hasil-hasil pertanian.
2. Memberantas rerumputan.
3. Mematikan daun dan mencegah pertumbuhan yang tidak diinginkan.
4. Mengatur atau merangsang pertumbuhan tanaman atau bagian-bagian tanaman (tetapi tidak termasuk dalam golongan pupuk).
5. Memberantas atau mencegah hama-hama luar pada hewan piaraan dan ternak.
6. Memberantas hama-hama air.
7. Memberantas atau mencegah binatang-binatang dan jasad-jasad renik dalam rumah tangga, bangunan, dan dalam alat-alat pengangkutan.
8. Memberantas atau mencegah binatang-binatang yang bisa menyebabkan penyakit pada manusia.
Sementara itu, The United States Environmental Control Act mendefinisikan pestisida sebagai berikut.
1 . Pestisida merupakan semua zat atau campuran zat yang khusus digunakan untuk mengendalikan, mencegah, atau menangkis gangguan serangga, binatang pengerat, nematoda, gulma, virus, bakteri, serta jasad renik yang dianggap hama; kecuali virus, bakteri, atau jasad renik lain yang terdapat pada hewan dan manusia.
2. Pestisida merupakan semua zat atau campuran zat yang digunakan untuk mengatur pertumbuhan atau mengeringkan tanaman.
Dari batasan tersebut, terlihat bahwa pengertian pestisida sangat luas dan mencakup produk-produk yang digunakan di bidang pengelolaan tanaman (pertanian, perkebunan, kehutanan); peternakan; kesehatan hewan; perikanan; penyimpanan hasil pertanian; pengawetan hasil hutan; kesehatan masyarakat (termasuk pengendalian vektor penyakit manusia); bangunan (khususnya pengendalian rayap); pestisida rumah tangga; fumigasi; serta pestisida industri.
Secara khusus, pestisida yang digunakan di bidang pengelelaan tanaman disebut produk perlindungan tanaman (crop protection products, crop protection agents) atau pestisida pertanian. Penyebutan ini dimaksudkan untuk membedakan jenis pestisida tersebut dengan pestisida yang digunakan di bidang lain.
Pada kenyataannya, tidak semua pestisida bekerja dengan cara membunuh organisme sasarannya.
Sebagai contoh, atraktan (penarik), repelen (pengusir), dan plantgrowth regulator (zat pengatur tumbuh / ZPT). Oleh sebab itu, istilah produk perlindungan tanaman juga digunakan di kalangan industri pestisida untuk menghindari istilah pestisida yang berkonotasi *bahan pembunuh*. Oleh karena istilah pestisida resmi digunakan dalam peraturan dan perundangan, penggunaan istilah pestisida dan produk perlindungan tanaman dalam buku ini digunakan secara bergantian dengan maksud yang sama.
Sebagai produk perlindungan tanaman, pestisida pertanian meliputi semua zat kimia, campuran zat kimia, atau bahan- bahan lain (ekstrak tumbuhan, mikroorganisme, dan hasil fermentasi) yang digunakan untuk keperluan berikut.
1. Mengendalikan atau membunuh organisme pengganggu tanaman (OPT). Sebagai contoh insektisida, akarisida, fungisida, nematisida, moluskisida, dan herbisida.
2. Mengatur pertumbuhan tanaman, dalam arti merangsang atau menghambat pertumbuhan dan mengeringkan tanaman. Sebagai contoh zat pengatur tumbuh, defoliant (senyawa kimia untuk merontokkan daun), dan dessicant (senyawa untuk mengeringkan daun).
B. Klasifikasi Pestisida
Berdasarkan Organisme Sasaran
Gangguan pada tanaman bisa disebabkan oleh faktor abiotik maupun biotik. Faktor abiotik di antaranya keadaan tanah (struktur tanah, kesuburan tanah, kekurangan unsur hara); tata air (kekurangan, kelebihan air, dan pencemaran air); keadaan udara (pencemaran udara); dan faktor iklim. Gangguan ini bisa diatasi dengan tindakan pengoreksian. Sebagai contoh, kekurangan unsur bisa dikoreksi dengan penambahan jumlah unsur yang kurang. Gangguan karena faktor abiotik tidak bisa dikoreksi dengan penggunaan pestisida.
Sementara itu, faktor biotik (makhluk hidup) yang menyebabkan gangguan pada tanaman disebut dengan istilah organisme pengganggu tanaman (OPT).
Dalam pengertian sehari-hari, OPT dibagi menjadi tiga kelompok berikut.
1. Hama (serangga, tungau, hewan menyusui, burung, dan moluska).
2. Penyakit (jamur, bakteri, virus, dan nematoda).
3. Gulma atau tumbuhan pengganggu. Siput pada daun tomat
Gangguan yang disebabkan oleh OPT inilah yang bisa dikendalikan dengan pestisida. Berdasarkan OPT sasarannya, pestisida dikelompokkan menjadi beberapa jenis berikut.
1. Insektisida, yang digunakan untuk mengendalikan hama berupa serangga. Kelompok insektisida dibedakan menjadi dua, yaitu ovisida (mengendalikan telur serangga) dan larvisida (mengendalikan larva serangga).
2. Akarisida, yang digunakan untuk mengendalikan akarina (tungau atau mites).
3. Moluskisida, yang digunakan untuk mengendalikan hama dari bangsa siput (moluska).
4. Rodentisida, yang digunakan untuk mengendalikan hewan pengerat (tikus).
5. Nematisida, digunakan untuk mengendalikan nematoda.
6. Fungisida, digunakan untuk mengendalikan penyakittanaman yang disebabkan oleh cendawan (jamur atau fungi).
7. Bakterisida, digunakan untuk mengendalikan penyakit tanaman yang disebabkan oleh bakteri.
8. Herbisida, digunakan untuk mengendalikan gulma (tumbuhan pengganggu).
9. Algisida, digunakan untuk mengendalikan ganggang (algae).
10. Piskisida, digunakan untuk mengendalikan ikan buas.
11. Avisida, digunakan untuk meracuni burung perusak hasil pertanian.
12. Repelen, pestisida yang tidak bersifat membunuh, hanya mengusir hama.
13. Atraktan, digunakan untuk menarik atau mengumpulkan serangga.
14. ZPT, digunakan untuk mengatur pertumbuhan tanaman yang efeknya bisa memacu pertumbuhan atau menekan pertumbuhan.
15. Plant activator, digunakan untuk merangsang timbulnya kekebalan tumbuhan sehingga tahan terhadap penyakit tertentu.
[IMG]
Penyakit busuk daun (Phytophthora infestans) pada tomat
Pengetahuan tentang pengelompokan pestisida berdasarkan jasad sasarannya ini sangat penting sebagai pengetahuan dasar untuk memilih pestisida yang tepat.
Pemilihan pestisida yang tepat harus didasari dengan pengetahuan dalam membedakan penyebab gangguan seperti hama, penyakit, gulma, atau pengganggu lainnya.
Tentu tidak ada gunanya jika kita menggunakan ungisida untuk mengendalikan hama berupa serangga. Begitu juga, sama mubazirnya jika menggunakan insektisida untuk mengatasi gangguan karena jamur.
B. Dampak Penggunaan Pestisida
Pertanian Pestisida merupakan bahan kimia, campuran bahan kimia, atau bahan-bahan lain yang bersifat bioaktif. Pada dasarnya, pestisida itu bersifat racun. Oleh sebab sifatnya sebagai racun itulah pestisida dibuat, dijual, dan digunakan untuk meracuni OPT. Setiap racun berpotensi mengandung bahaya. Oleh karena itu, ketidakbijaksanaan dalam penggunaan pestisida pertanian bisa menimbulkan dampak negatif.
Beberapa dampak negatif dari penggunaan pestisida dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Dampak Bagi Keselamatan Pengguna Penggunaan pestisida bisa mengontaminasi pengguna secara langsung sehingga mengakibatkan keracunan.
Dalam hal ini, keracunan bisa dikelompokkan menjadi 3 kelompok, yaitu keracunan akut ringan, akut berat, dan kronis.
Keracunan akut ringan menimbulkan pusing, sakit kepala, iritasi kulit ringan, badan terasa sakit, dan diare. Keracunan akut berat menimbulkan gejala mual, menggigil, kejang perut, sulit bernapas, keluar air liur, pupil mata mengecil, dan denyut nadi meningkat.
Selanjutnya, keracunan yang sangat berat dapat mengakibatkan pingsan, kejang-kejang, bahkan bisa mengakibatkan kematian.
Keracunan kronis lebih sulit dideteksi karena tidak segera terasa dan tidak menimbulkan gejala serta tanda yang spesifik. Namun, keracunan kronis dalam jangka waktu lama bisa menimbulkan gangguan kesehatan.
Beberapa gangguan kesehatan yang sering dihubungkan dengan penggunaan pestisida di antaranya iritasi mata dan kulit; kanker; keguguran; cacat pada bayi; serta gangguan saraf, hati, ginjal, dan pernapasan. Namun, ada kalanya klaim tersebut sulit dibuktikan secara pasti dan meyakinkan.
b. Dampak Bagi Konsumen
Dampak pestisida bagi konsumen umumnya berbentuk keracunan kronis yang tidak segera terasa. Namun, dalam jangka waktu lama mungkin bisa menimbulkan gangguan kesehatan. Meskipun sangat jarang, pestisida dapat pula menyebabkan keracunan akut, misalnya dalam hal konsumen mengonsumsi produk pertanian yang mengandung residu dalam jumlah besar.
c. Dampak Bagi Kelestarian
Lingkungan Dampak penggunaan pestisida bagi lingkungan bisa dikelompokkan menjadi dua kategori.
1. Bagi Lingkungan Umum
— Pencemaran lingkungan (air, tanah, dan udara).
— Terbunuhnya organisme non-target karena terpapar secara langsung.
— Terbunuhnya organisme non-target karena pestisida memasuki rantai makanan.
— Menumpuknya pestisida dalam jaringan tubuh organisme melalui rantai makanan (bioakumulasi).
— Pada kasus pestisida yang persisten (bertahan lama), konsentrasi pestisida dalam tingkat trofik rantai makanan semakin ke atas akan semakin tinggi (biomagnifikasi). Penyederhanaan rantai makanan alami.
— Penyederhanaan keragaman hayati. — Menimbulkan efek negatif terhadap manusia secara tidak langsung melalui rantai makanan.
2. Bagi Lingkungan Pertanian (Agro-ekosistem) OPT menjadi kebal terhadap suatu pestisida (timbul resistensi OPT terhadap pestisida).
— Meningkatnya populasi hama setelah penggunaan pestisida (resurjensi hama).
— Timbulnya hama baru, bisa hama yang selama ini dianggap tidak penting maupun hama yang sama sekali baru.
— Terbunuhnya musuh alami hama. Perubahan flora, khusus pada penggunaan herbisida.
— Fitotoksik (meracuni tanaman).
d. Dampak Sosial Ekonomi
— Penggunaan pestisida yang tidak terkendali menyebabkan biaya produksi menjadi tinggi.
— Timbulnya hambatan perdagangan, misalnya tidak bisa ekspor karena residu pestisida tinggi.
— Timbulnya biaya sosial, misalnya biaya pengobatan dan hilangnya hari kerja jika terjadi keracunan.
— Publikasi negatif di media massa.
Dampak Penggunaan Pestisida Pertanian
1. Bagi Pengguna
- Keracunan
- Gangguan kesehatan
2. Bagi Konsumen
Gangguan kesehatan
3. Bagi Lingkungan
- Lingkungan Umum
- Pencemaran lingkungan
- Kematian organisme non target
- Berkurangnya keragaman hayati
- Fitotoksik
- Suksesi Gulma
- Lingungan Pertanian
- Resurjensi
- Timbulnya hama lain
- Kematian musuh alami
- Sosial Ekonomi Usaha tani biaya tinggi Hambatan perdagangan Biaya sosial Publikasi negatif
Gambar 1 . Bagan dampak penggunaan pestisida pertanian
x
x
No comments :
Post a Comment